Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika
bisnis, yaitu :
· Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
· Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
· Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
PERAN & MANFAAT ETIKA
Seorang manusia akan menyelaraskan segala tindak-tanduk dan
tingkahlaku menurut etika yang berlaku di lingkup dia bertempat tinggal dan
atau bekerja.
Tidak ada satupun manusia yang dapat hidup sebebas-bebasnya
karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku standar, religi, norma,
nilai moralitas, dan hukum yang mengatur bagaimana seseorang harus
bertindak dan mengendalikan semangat kebebasan (freedom) serta
tunduk terhadap etika yang disepakati secara luas.
Standar moral yang dikenakan atas orang per orang dianggap
menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut paham sosialis,
kebebasan dianggap sebagai pemerataan pembagian kekuasaan dan tentunya juga
kebebasan. Istilahnya, kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa dengan
penjajahan oleh mereka yang berkuasa.
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut
benar – salah, baik – buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat aturan
– aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu
perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah
diharapkan.
Peran etika bisnis bagi perusahaan dapat diliha pada :
· Nilai-nilai
Perusahaan
· Pedoman
Perilaku
· Benturan
Kepentingan
· Pemberian
dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
· Kepatuhan
terhadap Peraturan
· Kerahasiaan
Informasi.
· Pelaporan
terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis
harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang
seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada
saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi”
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan
lingkungan dan keadaan di masa datang walaupun saat sekarang merupakan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini,
kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi,
manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun
berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksakan diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada
saling percaya(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan
dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan
etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati,
sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba
untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua
memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Etika
Bisnis di Era Globalisasi
Bisnis merupakan sebuah
kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis.
Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang
terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri
sehingga tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya
yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di
Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu
sampai sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan
bisnis dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi
faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas.
Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan
sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang
biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta
produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus
mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka
inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa
Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing
country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang
domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai
penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed
country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang
terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada
dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih
keberhasilan:
a) Keuntungan
absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah
dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia
memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti
minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
b) Keuntungan
komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau
lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang sama. Contohnya
produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu pada
pembuatan mobil balap.
Tidak semua kesempatan
bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat
menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya,
perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu
menyikapi barrier tersebut
Selain social budaya,
ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika
Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan
perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang
buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang
dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.
Tujuan
diciptakanya kode etik adalah:
1. Meningkatkan
kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya
potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan
pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan
tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.
Tanggung
jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah
sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan
sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya.
Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial
yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan
religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang
sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi
permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.
Etika bisnis di bidang pemasaran dalam menghadapi era globalisasi
Etika bisnis di bidang pemasaran dalam menghadapi era globalisasi
Dalam setiap
produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau
jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada
tingkat pemasarannya.
Promosi sangat
diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh
publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara
berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku,
etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Pengendalian
Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis
disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam
dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis
sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi
apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
Negara.
7. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau
pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari
“koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak
yang terkait.
8. Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika
bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang
tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya
semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi
satu.
10. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke
dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian
etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan
Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis
tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Etika Bisnis dalam bidang keuangan dalam menghadapi era globalisasi
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini
adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang
disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam
unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa
mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan
waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting).
Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan
terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target)
keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
a.
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap
jenis tingkat kegiatan yang ada pasa suatu lembaga.
b.
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif
lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggung
jawabkan.
c.
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau
secara keseluruhan harus dapat bejalan dengan serasi.
d. Penyusunan
rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen
sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota
manajemen.
e.Anggaran
merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola bank,
dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
f.
Anggaran merupakan alat pengukuran tingkaat keberhasilan pelaksanaan rencana
kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tidak lanjut.
g.
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendali jalannya bisnis.
Pembatas
Pengangaran
Melibatkan
waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
a.
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
b.
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang
melatar belakangi.
c.
Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat
bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
d.
Realisasi Budgetting tidak akan secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan
keras untuk mencapainya.
Sumber
dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber
data terseebut terdiri dari :
a. Laporan keuangan periode lalu
b. Data riset pasar mengenai potensi funding dan
financing
c. Permohonan pembiayaan yang akan
direalisasikan untuk periode mendatang
d. Rencana angsuran pembiayaan
e. Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
f. Kebijakan yang telah disepakati bersama
g. Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan
cash out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Etika Bisnis dalam bidang teknologi dalam menghadapi era globalisasi
Di bawah ini
adalah beberapa hal yang merupakan tantangan pelaksanaan etika bisnis dalam
dunia bisnis teknologi informasi seiring dengan perubahan dan perkembangan yang
sering kali terjadi secara revolusioner
a. Tantangan
inovasi dan perubahan yang cepat
Mengingat
perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi, sering kali
perubahan yang terjadi meymberikan tekanan bagi masyarakat atau perusahaan
untuk mengikuti perubahan tersebut. Perusahaan yang mencoba menolak perubahan
teknologi tersebut biasanya mengalami ancarnan yang cukup besar sehingga
memperkuat alasan untuk melakukan perubahan. Keuntungan ekonornis dari
perubahan tersebut seing kali menjadi alasan pernbenaran mereka dalarn
melakukan perubahan
Dampak inovasi
dari perubahan tersebut kerap menimbulkan banyak masalah menyangkut tenaga
keria dan sumber daya manusia, dibandingkan dengan manfaat pernbangunannya.
Banyak tenaga kerja yang menganggap bahwa suatu perubahan dan inovasi akan
mengecilkan kernarnpuan mereka dalarn melakukan suatu pekerjaan. Hal ini tentu
saja akan mengubah kondisi pekerjaan dan mengurangi tingkat kepuasan kerja
seseorang
Untuk mengatasi
masalah tersebut, perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk
menyediakan lapangan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja
dalarn masa perakhan. Termasuk di dalarnnya adalah mendukung, melatih, dan
mengadakan sumber daya untuk menjamin orang‑orang yang belurn bekerja memiliki
keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapi dan mempercepat perubahan
b. Tantangan
pasar dan pemasaran di era globalisasi
Persaingan yang
ketat di era globalisasi menimbulkan banyak alasan bagi pelaku bisnis di bidang
teknologi informasi untuk melakukan konsentrasi industri, misalnya dengan
meningkatkan kemarnpuan saing, memudahkan pemodalan
Merupakan sebuah tantangan
bagi setiap pelaku bisnis untuk mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Ia
menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang
terbaik. Namun, persaingan haruslah adil dengan aturan‑aturan yang jelas dan
berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan
pesaing. Dengan demikian, persaingan harus diatur agar selalu ada, dan
dilakukan di antara kekuatan‑kekuatan yang seimbang.
c. Tantangan
pergaulan internasional
Sering terjadi
bahwa perusahaan internasional mengambil tindakan yang tak dapat diterima
secara lokal di suatu negara. Banyak pertanyaan mendasar bagi perusahaan
multinasional, seperti kemungkinan masuknya nilai moral budayanya ke budaya
masyarakat lain, atau kemungkinan terjadi eksploitasi yang dilakukan perusahaan
terhadap lubang‑lubang perundang‑undangan dalam sebuah negara demi kepentingan
mereka
d. Tantangan
pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang cepat, memberikan tantangan penegakan nilai‑nilai
etika dan moral setiap individu guna mengendalikan kemajuan dan penerapan
teknologi tersebut bagi kemanusian.
Sebenarnya, inti
etika bisnis yang pantas dikembangkan oleh setiap individu adalah pengendalian.
Dalarn hal ini, semua perlu menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis.
Yang ingin diatur oleh etika bisnis adalah bagaimana memperoleh keuntungan
itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara curang, tidak adil, dan
bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan, tidaklah
etis.
e. Tantangan
pengembangan sumber daya manusia
Sebuah institusi
bisnis, tidak hanya memiliki uang untuk kepentingan bisnis, tetapi juga sumber
daya manusia yang berguna bagi pengembangan bisnis tersebut. Bisnis memiliki
manajer yang berkompeten, tenaga keuangan yang profesional, tenaga ahli yang
terampil, dan semua saling mendukung demi keberhasilan sebuah bisnis
Kesimpulannya,
bisnis memang berorientasi kepada keuntungan secara ekonomi. Namun, tanggung
jawab dan kewajiban‑kewajiban sosial memiliki nilai yang tinggi pula untuk
keberhasilan sebuah bisnis.
sumber :