Obat
nyamuk HIT memang sudah cukup populer di kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan
selain harganya yang murah pemasaran obat nyamuk ini pun cukup bagus di pasar.
Obat nyamuk HIT sudah banyak digunakan oleh ibu rumah tangga untuk memberantas
nyamuk, namun mereka tidak tahu apa bahaya yang ditimbulkan oleh obat nyamuk
tersebut yang ternyata menyimpan zat-zat kimia yang sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia. Hal ini dapat terlihat dari bukti adanya seorang pembantu
rumah tangga yang merasa mual, pusing, dan muntah setelah menghirup udara yang
baru saja disemprotkan obat nyamuk HIT ( 11 Juni 2006).Tidak semua jenis obat
nyamuk HIT berbahaya, hanya ada 2 jenis yang termasuk berbahaya yaitu jenis HIT
2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17L (cair isi ulang).
Kandungan
berbahaya yang terdapat di obat nyamuk HIT adalah,
1. Propoxur
2. Diklorvos
(zat aktif pestisida)
Kedua kandungan kimia itu
sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan
kerusakan syaraf, hati, keracunan terhadap darah, gangguan pernapasan dan sel
pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Kedua zat tersebut bersifat
karsinogenin yang dapat menyebabkan kanker. Diklorvos tidak larut dalam air
namun larut dalam lemak. PT Megasari Makmur saat ini memproduksi Hit 2,1 A dari
Mei 2004 hingga Mei 2006 mencapai 2,9 juta milikg dan Hit 17L sebanyak 4 juta
milikg lebih. Dari produksi tersebut Hit 2,1 A telah didistribusikan kepada
masyarakat sebanyak 999 lebih dan Hit 17L sebanyak 143.000 pieces.
Departemen
Pertanian (Deptan) memerintahkan PT Megasari Makmur untuk menarik dan
memusnahkan obat nyamuk produk mereka bermerek Hit 2,1 A dan Hit 17L mulai Rabu
(7/6)hingga dua bulan mendatang, karena produk tersebut mengandung bahan
berbahaya bagi masyarakat. Apabila dalam jangka waktu dua bulan penarikan dan
pemusnahan produk tersebut tidak dapat diselesaikan oleh PT Megasari Makmur,
maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi, katanya.
Manager
Umum PT Megasari Makmur, Achmad Bedah Istigfar menyatakan, perusahaan menyambut
baik dengan dilayangkannya surat teguran itu, namun perusahaan memang tidak
segera melaksanakan, karena memerlukan waktu yang cukup lama. Perusahaan sangat
respon terhadap teguran Deptan, namun perusahaan sangat khawatir dengan tenaga
kerja yang ada dan operasional perusahaan sehingga tidak dapat melakukan usaha
itu dalam waktu singkat, katanya. Bahkan perusahaan telah mengajukan permintaan
membuat produk baru seperti Hit 1,15 AE, Hit 9,33 AL, Neo Hit 1,35 AL, karena
munculnya permintaan dari masyarakat, ujarnya. Menurut Achmadi, obat
nyamuk Hit 2,1 A yang ditawarkan kepada masyarakat harganya sangat terjangkau
namun dengan adanya larangan memproduksi kembali jenis obat nyamuk, maka
perusahaan akan mencari alternatkf lainnya untuk pengganti zat diklorovos
tersebut.
sumber :
http://homosapienteam.wordpress.com/2008/10/09/penarikan-obat-nyamuk-hit/
http://www.antaranews.com/print/35334/
sumber :
http://homosapienteam.wordpress.com/2008/10/09/penarikan-obat-nyamuk-hit/
http://www.antaranews.com/print/35334/