Kontroversi yang terjadi di Indonesia belum lama ini tentang kenaikan harga bbm yang dikarenakan harga minyak dunia tinggi menjadi salah satu penyebab pengeluaran dana yang banyak untuk subsidi. Jika pemerintah tidak menaikkan harga bbm maka akan semakin banyak dana yang harus kita keluarkan untuk subsidi.
Akibatnya akan semakin berkurang anggaran yang dapat kita gunakan untuk membangun puskesmas, sekolah, pasar, jalan, jembatan dan hal-hal lain yang dibutuhkan.
Namun karena beberapa pertimbangan akhirnya kenaikan harga bbm ini ditunda selama 6 bulan, tapi ada juga yang mengatakan Pemerintah merencanakan kenaikan harga jual bahan bakar minyak
bersubsidi pada 2013.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo mengatakan pihaknya mengusulkan kuota volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2013 berkisar antara 45-48 juta kiloliter.
"Perkiraan
45 juta kiloliter dengan asumsi program penghematan BBM terus berlanjut
dan ada penyesuaian harga jual BBM bersubsidi," katanya.
Namun, ia tidak menyebutkan, besaran kenaikan harga BBM bersubsidi
yang direncanakan. Sedangkan, menurut Evita, volume BBM bersubsidi tahun
2013 dapat mencapai 48 juta kiloliter apabila program penghematan dan
penyesuaian harga BBM tidak dapat dilaksanakan tahun 2013.
Proyeksi tersebut, lanjutnya, dengan asumsi realisasi volume BBM pada
2012 mencapai 44 juta kiloliter dengan pertumbuhan sembilan persen.
Ia mengatakan, perkiraan kuota BBM bersubsidi sebesar 45 juta
kiloliter terdiri dari premium 28,7 juta kiloliter, minyak tanah 1,3
juta kiloliter, solar 15 juta kiloliter.
Sementara, perkiraan kuota
BBM sebesar 48 juta kiloliter terdiri dari premium 30 juta kiloliter,
minyak tanah 1,3 juta kiloliter, solar 16,7 juta kiloliter.
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/05/31/m4viy2-wah-pemerintah-segera-naikkan-harga-bbm-tahun-depan
Jumat, 01 Juni 2012
Pasal 7 ayat 6
Sebuah akrobatik politik disajikan didepan mata kita malam ini pada saat
sidang paripurna DPR/MPR tentang pembahasan BBM, bagaimana mungkin
pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak
boleh mengalami kenaikan”, ditambahkan pasal yang sangat akrobatik
dengan pasal 7 ayat 6 tersebut, yaitu penambahan pasal 7 ayat 6A yang
berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia
berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.
Dari sinilah kita dapat ketahui siapa yang ingin merubah undang-undang dan membohongi rakyat dengan menambah ataupun mengurangi pasal dan ayat, sesuai dengan kehendak nafsunya sendiri, semuanya dapat mempermainkan undang-undang dengan syarat disetujui oleh sebagian besar parlement.
Menurut Benny Ketua Komisi III DPR dari Partai Demokrat, keberadaan Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 telah menyandera hak Presiden untuk menaikkan harga BBM selama 2012. Ia mengakui Partai Demokrat ingin menghapus ayat itu. Namun, mendapat penolakan dari fraksi parpol oposisi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura, pada saat pembahasan.
Karena itu, pihaknya mendorong penambahan ayat 6a tersebut guna memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat tertentu.
sumber :
1. http://metro.kompasiana.com/2012/03/30/kontroversi-pasal-7-ayat-6a/
2. http://www.tribunnews.com/2012/04/05/benny-k-harman-pasal-7-ayat-6-mati-dengan-sendirinya
Dari sinilah kita dapat ketahui siapa yang ingin merubah undang-undang dan membohongi rakyat dengan menambah ataupun mengurangi pasal dan ayat, sesuai dengan kehendak nafsunya sendiri, semuanya dapat mempermainkan undang-undang dengan syarat disetujui oleh sebagian besar parlement.
Menurut Benny Ketua Komisi III DPR dari Partai Demokrat, keberadaan Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 telah menyandera hak Presiden untuk menaikkan harga BBM selama 2012. Ia mengakui Partai Demokrat ingin menghapus ayat itu. Namun, mendapat penolakan dari fraksi parpol oposisi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura, pada saat pembahasan.
Karena itu, pihaknya mendorong penambahan ayat 6a tersebut guna memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat tertentu.
sumber :
1. http://metro.kompasiana.com/2012/03/30/kontroversi-pasal-7-ayat-6a/
2. http://www.tribunnews.com/2012/04/05/benny-k-harman-pasal-7-ayat-6-mati-dengan-sendirinya
Ketahanan Energi Nasional
Daniel Yergin mendefinisikan ketahanan energi menurut kedudukan dan
kepentingan suatu negara, yaitu ketahanan energi negara pengekspor dan
pengimpor energi. Untuk Negara pengekspor energi, ketahanan energi dapat
diartikan sebagai bagaimana cara mengamankan pasokan energi mereka
untuk menjamin pendapatan finansial sehingga keberlangsungan negara
dapat terjamin. Untuk negara pengimpor, Daniel Yergin
mengklasifikasikan negara pengimpor menjadi negara maju dan berkembang.
Untuk negara maju ketahanan energi dapat terjamin melalui diversifikasi
energi, trading dan investasi di wilayah penghasil energi. Sementara
untuk negara berkembang ketahanan energi didefinisikan sebagai bagaimana
cara mencari penyelesaian untuk menyikapi perubahan energi yang dapat
berdampak pada perekonomian Negara.
ketahanan energi, khususnya BBM merupakan salah satu faktor krusial dalam ketahanan nasional sehingga wajar jika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan sinyal kepada pemerintah bahwa stok BBM Indonesia yang rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 20 hari saja rawan ketahanan energi. Angka tersebut jauh di bawah stok minyak Singapura yang mencapai 120 hari dan Jepang 107 hari. Padahal kita tahu kedua negara maju itu tidak memiliki deposit minyak bumi. Rendahnya stok BBM ini jika tidak diantisipasi dan dicarikan solusinya dapat menimbulkan pelemahan ketahanan energi dan ketahanan nasional.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan BBM nasional yang terus meningkat, Pertamina telah mengutamakan menyerap minyak mentah domestik untuk memenuhi kebutuhan kilang.
ketahanan energi, khususnya BBM merupakan salah satu faktor krusial dalam ketahanan nasional sehingga wajar jika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan sinyal kepada pemerintah bahwa stok BBM Indonesia yang rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 20 hari saja rawan ketahanan energi. Angka tersebut jauh di bawah stok minyak Singapura yang mencapai 120 hari dan Jepang 107 hari. Padahal kita tahu kedua negara maju itu tidak memiliki deposit minyak bumi. Rendahnya stok BBM ini jika tidak diantisipasi dan dicarikan solusinya dapat menimbulkan pelemahan ketahanan energi dan ketahanan nasional.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan BBM nasional yang terus meningkat, Pertamina telah mengutamakan menyerap minyak mentah domestik untuk memenuhi kebutuhan kilang.
Selain
itu, untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional dan mendukung
optimalisasi kinerja Petral, PT Pertamina (Persero) memprioritaskan
impor BBM dan minyak mentah dari berbagai sumber, khususnya National Oil
Company (NOC).
sumber :
1. http://pse.ugm.ac.id/?p=413
2. http://pedomannews.com/energi/13202-perkuat-ketahanan-energi-nasional-pertamina-impor-bbm-dan-minyak-mentah
Senin, 19 Maret 2012
JATIJAJAR
Ini tuh perjalanan waktu kerumah si mbah di kebumen Jawa
Tengah. Mungkin ini perjalanan yang sudah rutin tiap tahun dilaksanakan tapi ga
pernah ada bosen-bosennya dan selalu menyenangkan. Mungkin ini juga perjalanan
yang biasa ajah nggak terlalu mewah dan nggak terlalu banyak buang uang juga. hehee
Dimulai naeik kereta dari stasiun Citayam ke Stasiun Tanah
Abang yang harga tiketnya Rp. 2.000 dilanjut naik kereta ekonomi tujuan Jawa
Tengah turun di stasiun Gombong harga tiketnya Rp. 28.000 ( untuk tiket kereta
tujuan Jawa Tengah ini harus pesen dahulu minimal 7 hari sebelum keberangkatan
) lama perjalanan dari stasiun Tanah Abang ke Gombong Jawa Tengah itu sekitar 7
jam. Dari stasiun Gombong naik bus lagi sebentar biayanya juga Cuma Rp. 2.000
ajah, sampailah dirumah mbah. Di tempatnya mbah itu ada tempat pariwisata 1
tempat ada 3 objek wisata yang bisa di datengin, namanya itu JATIJAJAR. Di
dalam Jatijajar itu ada Goa Petruk, Pantai Karang Bolong sama Pantai Suwuk
biayanya itu Cuma dikenakan Rp. 5.000 untuk masing-masing objek wisata. Didalam
Goa Petruk itu dikenakan biaya lagi kalau yang ingin berfoto didalamnya sekitar
Rp. 5.000. Pantainya Suwuknya itu bagus banget banyak arena permainan juga di
pinggiran pantai suwuk, seperti komedi putar, komedi ombak, rumah hantu dll dan
tiket masuk ke masing-masing arena itu kalau tidak salah sekitar Rp. 7.000 kalau
Goa Petruk itu dalemnya licin makanya hati-hati ya kalau mau kesana terus
suasananya itu adem banget banyak tetesan air keluar dari dinding goa terus
didalemnya itu ada kaya aliran air tapi bukan sungai nah kalau cuci muka disitu
konon katanya bikin awet muda. Sedangkan Pantai Karang Bolong itu saya juga
belum pernah kesana soalnya pas mau kesana udah keburu kesorean tapi katanya
tante sih bagus tempatnya. Nah transportasi dari rumah nenek saya yang di
Gombong menuju ke JATIJAJAR itu tinggal naik bus yang ke arah purwokerto itu
biayanya sekitar Rp. 5.000 tapi itu baru sampe depan gang JATIJAJAR ajah belum
masuk ke 3 objek wisata didalamnya yang lumayan jauh, nah dari depan Jatijajar
itu ada mobil bak terbuka yang sengaja di sewain untuk menuju ke 3 lokasi objek
wisata tersebut dan biayanya juag seikhlasnya tapi yang penting itu sewajarnya.
Itulah perjalanan main-main, berwisata yang menurut saya
murah .
ARJUNA Sang Kesatria
Arjuna merupakan seorang tokoh ternama dalam dunia pewayangan dalam budaya Jawa Baru. Di bawah ini disajikan beberapa ciri khas yang mungkin berbeda dengan ciri khas Arjuna dalam kitab Mahābhārata versi India dengan bahasa Sanskerta.
Sifat dan kepribadian
Arjuna seorang kesatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, ia juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga, bergelar Bagawan Ciptaning. Ia dijadikan kesatria unggulan para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas jasanya itu, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin. dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa, antara lain: Gendewa (dari Bhatara Indra), Panah Ardadadali (dari Bhatara Kuwera), Panah Cundamanik (dari Bhatara Narada).
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, teliti, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah negara Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat Arjuna diceritakan, ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain di gunung Himalaya.
Ia adalah petarung tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara, berhati lembut meski berkemauan baja, kesatria dengan segudang istri dan kekasih meski mampu melakukan tapa yang paling berat, seorang kesatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi tua Jawa, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya. Sangat berbeda dengan Yudistira, dia sangat menikmati hidup di dunia. Petualangan cintanya senantiasa memukau orang Jawa, tetapi secara aneh dia sepenuhnya berbeda dengan Don Juan yang selalu mengejar wanita. Konon Arjuna begitu halus dan tampan sosoknya sehingga para puteri begitu, juga para dayang, akan segera menawarkan diri mereka. Merekalah yang mendapat kehormatan, bukan Arjuna. Ia sangat berbeda dengan Wrekudara. Dia menampilkan keanggunan tubuh dan kelembutan hati yang begitu dihargai oleh orang Jawa berbagai generasi. Dalam kehidupannya Arjuna memiliki berbagai nama lain, berikut nama lain Arjuna :
- Anagha
- Bhārata
- Bhārataśreṣṭha
- Bhāratasattama
- Bhārataśabhā
- Dhanañjaya
- Gandīvi
- Gudakeśa
- Jishnu
- Kapidhwaja
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Arjuna
Kewajiban Sebagai Warga Negara
Apabila hak sudah didapat seperti tulisan sebelumnya maka
kita harus melaksanakan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia. Kewajiban
adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab. Setiap warga Negara mempunyai
kewajiban yang sama antara satu dengan yang lain tanpa terkecuali. Dari kewajiban
–kewajiban kita ini akan membantu kita untuk mendapatkan hak kita. Dalam
menjalankan kewajiban kita, kita harus teliti juga untuk melaksanakan kewajiban
kita, sebagai contoh bahwa orang yang sudah bekerja dan mendapatkan pengasilan
harus membayar pajak, namun pajak yang dibayarkan diselewengkan oleh petugas
pajak itu sendiri. Jadi kita sebagai orang yang menunaikan kewajiban haruslah
berhati-hati terhadap tugas (kewajiban) yang kita jalani. Berikut contoh lain
Kewajiban Warga Negara Indonesia
:
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
-
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan
untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik
Hak Sebagai Warga Negara
Setiap orang yang ada di muka bumi ini mempunyai hak sebagai
warga Negara. Di Indonesia hak sebagai warga Negara diatur oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Hak yang dimiliki setiap orang haruslah
di dapatkan tentunya tanpa melanggar kewajiban.
Hak sangat amat penting untuk kelangsungan hidup setiap
individu, apalagi hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Jika
seseorang tidak mendapatkan haknya sebagai warga Negara maka orang tersebut
dapat meuntut, sekali lagi karma hak-hak kita dilindungi oleh Undang-Undang.
Berikut beberapa contoh hak warga Negara Indonesia :- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Minggu, 15 Januari 2012
Manajemen Koperasi
Modal awal saya memang tidak terlalu banyak namun saya memang
benar-benar tidak memiliki uang untuk modal usaha jamur kriuk, setelah saya
sharing ke keluarga saya bapak saya menganjurkan untuk meminjam di koperasi
tempat organisasi bapak saya dengan nama yang meminjam adalah nama bapak saya. Tentu
saya menyetujuinya, tetapi bapak saya menekankan uang tersebut untuk segera
dikembalikan. Dengan keyakinan usaha saya ini akan berhasil saya menyetujuinya
dan berusaha keras untuk segera melunasi hutang saya terhadap koperasi tersebut.
Walaupun bukan saya yang menjadi anggota di koperasi tersebut tetapi saya di
beritahu layanan yang ada di koperasi yaitu adanya simpan pinjam. Mungkin suatu
hari nanti saya akan menjadi anggota koperasi tersebut karena banyak sekali
keuntungan menjadi anggota koperasi seperti memberikan bunga pinjaman yang
sedikit, lebih terorganisasi, mendapat teman-teman baru dan menambah wawasan
saya mengenai bisnis yang sehat.
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Kebutuhan Usaha Jamur Kriuk
Kebutuhan yang saya perlukan seperti :
Tempat
Gerobak
Paper bag untuk makanan
Timbangan
Botol bumbu jamur
Plastik
Kompor
Penggorengan
Spatula
Bahannya :
Jamur kancing
Terigu
Tepung roti
Minyak goreng
INVESTASI
Investasinya dengan mengadakan barang-barang permanen seperti
gerobak, timbangan dan juga mencari tempat-tempat yang strategis untuk
menjalankan usaha ini.
MANAJEMEN
manajemennya sebaiknya dengan cara pemasaran yang dimulai
dari lingkungan rumah terlebih dahulu membuka tempat depan rumah lalu kemudian
jika berkembang dengan pesat akan menambah banyak cabang-cabang di tempat yang
strategis. Mengutamakan menjaga cita rasa, menjualnya dengan menggunakan
timbangan, dan menuntut agar pegaiwainya sopan terhadap konsumen.
PERSAINGAN
Persaingannya banyak tetapi dengan bahan utamanya bukan
jamur melainkan keripik singkong yang pedaas bahkan mempunyai level-level
tersendiri terhadap kepedasannya.
SUBSTITUSI
Selanjutnya mungkin dengan menambahkan menjual minuman-minuman
yang segar.
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Usaha Jamur Kriuk
Peluang usaha yang menjadi minat saya adalah jamur kriuk.
Jamur yang biasanya dijadikan sayur atau bahan obat-obatan ini akan dijadikan
panganan ringan yang crispy dan asik untuk dijadikan cemilan. Saya memang tidak
begitu suka dengan memasak tapi saya suka makan, karena jamur kriuk ini mudah
diolahnya, tidak memerlukan banyak rempah-rempah dan gampang untuk membuatnya
saya memutuskan untuk mencoba membuat usaha ini.
Awalnya saya melihat ibu saya yang sering memasak sayur
jamur di rumah namun jika terus disayur akhirnya saya pun bosan dengan jamur
sampai suatu ketika saya mempunyai ide kecil untuk menggoreng jamur sepeti tempe yang di goreng
menggunakan terigu. Mulanya memang biasa saja jamur yang saya goreng
menggunakan terigu tidak terlalu garing, tapi saya mencoba lagi dan lagi
akhirnya menjadi garing namun saat itu saya bosan dengan rasa yang orisinil.
Saya mencoba memarut keju yang ada di kulkas dan mencampurkan ke jamur yang
sedah digoreng tersebut dan akhirnya saya suka dengan rasa tersebut tapi masih
berantakan penyajiannya.
Mungkin orang yang kurang suka dengan jamur bisa berubah
fikiran untuk menyukai jamur yang rasanya beda dan renyah ini. Saya juga yakin
untuk mengembangkan usaha panganan jamur ini agar menjadi usaha yang sukses. Dengan
inovasi-inovasi yang saya buat, memainkan banyak rasa seperti keju, pedas, bbq,
dan rasa asli / orisinil saya berharap usaha ini bisa menjadi usaha utama atau
usaha sampingan saya.
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Nurul Alfin A.
15210199
2EA04
Langganan:
Postingan (Atom)